Contoh Surat Motivasi Mengikuti PKPA


Hal : Motivasi Mengikuti PKPA FH-UH Angkatan XV Tahun 2019
Lamp. : -


Kepada Yth. :
Panitia PKPA FH-UH Angkatan XV Tahun 2019
Di Tempat


Dengan hormat,
Sebagaimana yang dipersyaratkan oleh panitia Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, bahwa setiap calon peserta diwajibkan untuk membuat surat motivasi sebagai salah satu syarat administrasi, maka dengan ini perkenankan saya, Andrew, menyampaikan motivasi saya untuk menjadi calon peserta PKPA FH-UH Angkatan XV Tahun 2019.
Di Indonesia ada beberapa tahapan untuk menjadi seorang advokat. Tahap pertama adalah harus bersarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum selanjutnya mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, magang selama dua tahun berturut-turut, ujian advokat, pengangkatan oleh organisasi advokat dan terakhir disumpah di sidang terbuka pengadilan tinggi.
Menjadi seorang advokat merupakan satu dari sekian daftar cita-cita saya ketika saya masih duduk dibangku kuliah hukum. Membayangkan saya memiliki firma hukum sendiri, nama saya dan rekan terpampang di depan kantor, memiliki banyak klien, honor yang banyak, ber-acara disana dan disini. Memiliki profesi yang dijuluki officium nobile, sepertinya merupakan suatu kebanggaan tersendiri.
Namun seiring dengan perkembangan hidup masyarakat, profesi advokat banyak menimbulkan pro-kontra dan kontroversi. Profesi kemuliaan ternodai oleh praktek menyimpang yang dilakukan oleh oknum advokat dalam memberikan jasa hukum kepada klien atau masyarakat. Suara-suara miring tidak hanya berhembus dari kalangan masyarakat biasa, tetapi justru bersumber dari kalangan advokat itu sendiri, sebagai suatu keprihatinan profesi. Tetapi hal tersebut tidak menghambat keinginan saya untuk tetap menjadi seorang advokat yang handal.
Frans Hendra Winarta berpendapat bahwa profesi advokat sesungguhnya sangat sarat dengan idealisme. Sejak profesi ini dikenal secara universal, ia sudah dijuluki sebagai profesi yang mulia, karena ia mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat dan bukan kepada dirinya sendiri, serta berkewajiban untuk menegakkan hak-hak asasi manusia. Ia pun bebas dalam membela, tidak terikat pada perintah, tidak pilih siapa lawan klien.
Pada zaman Romawi Kuno, Patronus menjadi sandaran dan harapan publik untuk mendapatkan keadilan atas sengketa ekonomi, keluarga, properti ataupun yang bersifat pidana. Motifnya saat itu bukanlah profit, namun bagaimana dapat mengumpulkan power dan pengaruh di tengah masyarakat untuk menyeimbangi kekuasaan serta kedermawanan. Seiring waktu masyarakat pada saat itu sudah mulai mengenal advokatus yang kemudian semakin popular hingga saat ini dengan istilah advokat. Profesi hukum ini kemudian sudah mulai memperkenalkan honorarium dalam setiap aktivitasnya. Honoranium merupakan suatu bentuk penghormatan dari klien untuk seorang advokat.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, maka Pendidikan Khusus Profesi Advokat memiliki andil dalam membentuk dan melahirkan advokat-advokat di negeri ini. Sangat penting bagi kita sebagai agen pembangunan hukum dan juga sebagai agen yang membudayakan hukum bagi masyarakat, seorang advokat tidaklah cukup hanya dengan bermodalkan kecerdasan, rasionalitas dan kepandaian berargumentasi saja, namun juga memiliki moral yang lebih serta melekat padanya nilai-nilai keagamaan.
Selanjutnya, munculnya berbagai organisasi advokat yang dikelola secara profesional, menjadi penting peranannya dalam mewujudkan peradilan yang bebas, cepat dan sederhana. Keberadaannya dibutuhkan masyarakat dalam membantu mencari keadilan dan menegakkan hukum untuk memperoleh hak-haknya kembali yang terampas. Kini, meskipun banyak kontroversi mengenai profesi advokat, namun ternyata profesi advokat masih bahkan makin diminati oleh para sarjana hukum.
Banyak lahir advokat-advokat muda dari sebuah pendidikan khusus profesi advokat yang diselenggarakan oleh lembaga, institusi dan organisasi-organisasi advokat. Dalam hal ini, penyelenggara PKPA turut memiliki andil terhadap kualitas advokat-advokat baru tersebut salah satunya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar yang bekerjasama dengan PERADI untuk mengadakan pendidikan ini. Yang mana menurut saya, fakultas Hukum Universitas Hasanuddin memiliki kualitas yang mumpuni dalam melahirkan orang-orang hebat yang bergelut di bidang hukum. Sehingga dengan adanya kerjasama tersebut, saya yakin dan percaya dengan mengikuti PKPA FH-UH Angkatan XV Tahun 2019 ini saya dapat memperoleh ilmu lebih dalam dan menjadi bekal bagi saya untuk melangkah ke tahapan berikutnya, hingga saya memiliki izin beracara. Dengan demikian kesempatan untuk mengabdi pada masyarakat dapat terpenuhi.
Demikian surat motivasi ini saya sampaikan dengan sejujur-jujurnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Besar harapan saya untuk dapat mengikuti PKPA FH-UH Angkatan XV Tahun 2019. Sekian dari saya, atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.



Makassar, 23 Juli 2019
Hormat saya,




Andrew


1 komentar:

  1. How to make money on sports betting sites | WKGM
    But it won't be easy to make money on sports betting, and หารายได้เสริม we can help you make a living with the tools 제왕 카지노 that we have to offer in your kadangpintar online casino.

    BalasHapus